Upaya Pencegahan Stunting dengan Melakukan Edukasi pada Calon Pengantin
Dinas Kesehatan Berau mencatat sepanjang tahun 2021 angka stunting di Kabupaten Berau menunjukan 19,40 % dari 4.366 balita. Salah satunya disebabkan oleh ibu yang mengalami anemia, hipertensi, stres, hingga perkawinan di bawah umur. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Berau tentang Pelaksanaan Pendataan Sasaran Untuk Penentuan Desa Lokus Penurunan Stunting, Semua pemangku kepentingan berperan penting dalam penanganan kasus stunting. Tidak hanya dari segi kesehatan. Wabup menekankan secara khusus kepads Dinas Perikanan untuk lebih memaksimalkan giat makan ikan bagi masyarakat sejak dini, terkhusus anak gadis dan anak usia 3 tahun ke atas. Pasalnya, sumber vitamin D dan Kalsium bagi pertumbuhan tulang itu mampu menangkal stunting. Selain itu, beliau juga menghimbau bagi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) untuk mulai menggiatkan sosialisasi pencegahan perkawinan di bawah umur. Sebab, menurut Dinas Kesehatan Berau faktor alat vital wanita yang belum siap untuk melakukan perkawinan menjadi penyebab utama Stunting bagi bayi. Untuk menurunkan angka stunting maka perlu peran keluarga dan tenaga pendidik dalam hal ini harus dibina supaya ada pencerdasan untuk menjaga anak gadis di setiap wilayah, termasuk kampung. Terutama untuk mencegah pernikahan di bawah umur pergaulan bebas, (seks pranikah). Oleh karena hali ini Keluarahan Bugis melakukan edukasi terlebih dahulu untuk Calon Pengantin yang hendak melaksanakan pernikahan sebagai upaya dalam menurunkan angka Stunting yang masih tinggi.
0 Komentar